PELATIHAN KOMITE PEMBELAJARAN SMK PUSAT KEUNGGULAN

24 Jun 2022

PELATIHAN KOMITE PEMBELAJARAN SMK PUSAT KEUNGGULAN

Direktur Jenderal pendidikan Vokasi Kementrian Pendidikan, Riset dan Teknologi melalui Surat Keputusan No. 29 /D/O/2022 menetapkan Sekolah Menengah Kejuruan Pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan Tahun 2022 skema lanjutan tahap 2, dan sekolah kami SMKN 1 kebun tebu termasuk dalam 329 sekolah yang lolos seleksi SMK Pusat Keunggulan skema lanjutan tahap 2 Tahun 2022 ini.

Selain pelaksanaan kemitraan link and match secara menyeluruh sesuai kesepakatan dengan dunia kerja,  program SMK Pusat Keunggulan lain yang berhubungan dengan pembelajaran adalah melaksanakan pembelajaran dengan paradigma baru, yaitu pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan karakter  yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Untuk melaksanakan program tersebut, SMK Pusat Keunggulan wajib membentuk Komite Pembelajaran yang terdiri dari Kepala Sekolah, Pengawas, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum, Guru kompetensi keahlian yang di unggulkan, juga Guru mata pelajaran kelas X.

Komite Pembelajaran akan mengikuti Diklat Pendidikan Sekolah Penggerak di Learning Management System (LMS) melalui SIM PKB Sekolah Penggerak selama 70 jam yang dilaksanakan selama 10 hari secara sinkronus maupun asinkronus. Sinkronus melalui tatap maya dengan aplikasi Google Meet sedangkan Asinkronus pembelajaran melalui pemberian materi dan penugasan di LMS.  Diklat bagi Kepala Sekolah, Pengawas , Wakasek Kurikulum serta guru  dilaksanakan mulai 20 Juni sampai dengan 01 Juli 2022,


https://www.smkn1kebuntebu.sch.id/berita/detail/157452/rumah-belajar-sebagai-open-education-resource/

Leave a Comment